Alquran dan Revitalisasi Perdagangan
Oct 25, 2008Posted by
Kosasih
0 Comments
Secara konvensional, Nuzul Quran adalah awal mula diturunkannya Al-Quran kepada Nabi Muhammad PBUH. Peristiwa tersebut merupakan indikasi kenabian Muhammad PBUH dan menjadi embrio kebangkitan agama tauhid (Islam), sekaligus tonggak revolusi kemanusiaan berdasarkan wahyu ilahi.
Kehadiran Alquran membawa sebuah gerakan revolusi spektakuler yang mencengangkan dunia. Dikatakan revolusi, karena dalam waktu yang relatif singkat, Alquran telah berhasil mengubah dunia, menuju masyarakat tercerahkan, maju dan berperadaban. Dengan kehadiran Al-Quran, ummat Islam telah berhasil memimpin peradaban dunia selama lebih tujuh abad.
Kemajuan dan keunggulan ummat Islamdisebabkan karena mereka mengamalkan ajaran Al-quran secara komprehensif (tidak saja ibadah tetapi juga muamalah) dan berpegang teguh padanya secara istiqamah. Inilah yang pernah disabdakan Nabi Muhammad Saw, "Sesunggunya Allah akan mengangkat derjat suatu bangsa karena berpegang teguh pada Al-quran, dan merendahkan mereka karena mengabaikan Al-quran".
Untuk itulah, pada momentum nuzul quran ini, perlu diangkat sebuah tema yang selama ini terabaikan oleh umat Islam. Tema tersebut adalah Alquran dan Perdagangan. Tema ini sangat penting untuk diaktualisasikan kaum muslimin menuju kejayaan Islam di masa depan. Tema ini perlu diangkat ke permukaan mengingat kondisi obyektif kaum muslimin di berbagai belahan dunia sangat tertinggal di bidang perdagangan. Bidang ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam membangun peradaban Islam sebagaimana yang banyak dibahas Ibnu Khaldun dalam Muqaddimahnya.
Islam memberikan penghargaan yang terhormat kepada para pedagang.Dalam konteks ini Nabi Muhammad Saw bersabda, dari Mu'az bin Jabal, "Sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah usaha perdagangan (H.R.Baihaqi dan dikeluarkan oleh As-Ashbahani). Hadits ini dengan tegas menyebutkan bahwa profesi terbaik menurut Nabi Muhammad adalah perdagangan.
Namun sangat disayangkan, kaum muslimin tidak merealisasikan hadits ini dalam realitas kehidupan dan membiarkan perdagangan dikuasai orang lain, akibatnya ekonomi ummat Islam terpinggirkan selama berabad-abad dan ekonomi bangsa-bangsa lain maju pesat menguasai dunia. Gejala ke arah ini sebenarnya pernah terjadi di masa Umar binKhattab, yaitu ketika para sahabat mendapat harta ghanimah yang melimpah melalui ekspansi wilayah Islam ke Persia, Palestina, Mesir dan negara-negara tetangga, karena itu para pejabat dan panglima tentera Islam mulai meninggalkan perdagangan. Umar mengingatkan mereka, "Saya lihat orang asing mulai banyak menguasai perdagangan, sementara kalian mulai meninggalkannya (karena telah menjadi pejabat di daerah dan mendapat harta ghanimah), Jangan kalian tinggalkan perdagangan, nanti laki-laki kamu tergantung dengan laki-laki mereka dan wanita kamu tergantung dengan wanita mereka".
Yang patut digaris bawahi dari pernyataan Umar tersebut adalah, jika ekonomi perdagangan dikuasai umat lain (bangsa lain), maka sangat dikhawatirkan ummat Islam tergantung kepada bangsa tersebut. Apa yang dikhawatirkan Umar tersebut, kini telah terjadi di negara-negara Muslim, termasuk dan terutama di Indonesia, dimana umat Islam tergantung dengan bangsa-bangsa lain, bahkan ketergantungan itu merasuk kepada kebijakan politik Negara muslim, merasuk ke aspek budaya, ilmu pengetahuan, bahkan mengganggu aqidah dan akhlak ummat Islam.
Betapa petingnya ummat Islam menguasai perdagangan, sehingga Nabi Muhammad PBUH mewajibkan ummat Islam untuk menguasai perdagangan. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad PBUH mengatakan, "Hendaklah kamu berdagang, karena di dalamnya terdapat 90 % pintu rezeki (H.R.Ahmad).
Hadits ini diawali dengan kata 'Alaikum", yang dalam ilmu gramitikal bahasa Arab bermakna “fiil_amar”, artinya perintah yang wajib dilaksanakan. Kewajiban di sini tentunya difahami sebagai kewajiban kifayah.Artinya, jika sebagian ummat Islam telah menguasai perdagangan, maka sebagian ummat Islam lainnya terlepas dari dosa kolektif. Tetapi,jika ummat Islam tidak menguasai perdagangan, maka seluruh ummat Islam berdosa.
Nabi Muhammad tidak saja memerintahkan dengan kata-kata, tetapi secara langsung mempraktekkannya dalam kehidupan nyata, bahkan sejak usia beliau yang masih muda, 12 tahun. Ketika Usia 17 tahun ia telah memimpin sebuah ekspedisi perdagangan ke luar negeri. Profesi inilah yang ditekuninya sampai beliau diangkat menjadi Rasul di usia yang ke 40. Afzalur Rahman dalam buku Muhammad A Trader menyebutkan bahwa reputasinya dalam dunia bisnis demikian bagus, sehingga beliau dikenal luas di Yaman, Syiria,
Dalam konteks profesinya sebagai pedagang inilah ia dijuluki gelaran mulia, Al-Amin.
Afzalur Rahman juga mencatat dalam ekspedisi perdagangannya, bahwa Muhammad PBUH telah mengarungi 17 negara ketika itu, sebuah aktivitas perdagangan yang luar biasa.
Semangat inilah seharusnya yang dibangun dan dikembangkan oleh kaum muslimin saat ini agar peradaban kaum muslimin bisa bangkit kembali di jagad ini melalui kejayaan ekonomi dan perdagangan. Namun, pada masa kini sektor perdagangan jauh dari dominasi ummat Islam. Menurut buku Menuju Tata Baru Ekonomi Islam (2001,terbitan
demikian negeri-negeri muslim hanya menguasai 7 % perdagangan dunia. Padahal ummat Islam hampir 20 % dari penduduk dunia atau sekitar 1,2milyar orang. Idealnya paling tidak negara negara Islam bisa menguasai 20 % perdagangan dunia, bahkan lebih dari itu, karena hampir 70 % sumber-sumber alam terdapat di negara-negara Islam.
Dunia Islam memiliki 70% cadangan minyak dunia dan menguasai 30% sumber gas asli dunia. Negara-negara Islam memasok 42% permintaan petroleum (minyak) dunia. Data-data tersebut menunjukkan bahwan negeri-negeri muslim memiliki potrensi ekonomi yang cukup besar dan strategis.
Demikian pula peranan dan kiprah ummat Islam dalam perdagangan di
Karena kondisi tersebut, maka peringatan Nuzulul Quran pada tahun ini perlu mengangkat tema konsep Al-quran tentang perdagangan, agar ummat Islam kembali kepada masa-masa kejayaan Islam yang menguasai sektor perdagangan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)